BREAKING NEWS
Cenderawasih News, Mengabarkan Untuk Semua, Menjangkau Lebih Luas.
Kamis, 9/10/2025

Mengenal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Jakarta (cenderawasihnews.com) – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah organisasi internasional yang didirikan pada 24 Oktober 1945 sebagai pengganti Liga Bangsa-Bangsa (LBB). LBB yang dibentuk pada tahun 1919 melalui Perjanjian Versailles gagal dalam mencegah konflik global dan akhirnya dibubarkan pada 1946.

Dalam mendukung komunikasi antarbangsa, PBB menetapkan enam bahasa resmi, yakni Arab, Mandarin, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol. Bahasa-bahasa ini digunakan dalam dokumen resmi dan forum pertemuan internasional.

Menurut PBB, tujuan utama dibentuknya organisasi internasional ini adalah untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional serta mengembangkan hubungan persahabatan antar bangsa yang berdasarkan penghormatan hak.

Selain itu, organisasi ini juga bertujuan dalam memfasilitasi kerja sama internasional untuk memecahkan masalah-masalah global, serta menjadi wadah bagi negara-negara untuk menyelaraskan tindakan demi mencapai tujuan bersama.

Peran PBB di kancah internasional sangat luas, meliputi upaya menjaga perdamaian dan keamanan internasional, menjamin hak-hak asasi manusia, memberikan bantuan kemanusiaan, memastikan pembangunan berkelanjutan dan kestabilan iklim, menyelesaikan masalah-masalah global, serta menegakkan hukum internasional.

Secara struktural, PBB memiliki enam badan utama.

Pertama, Majelis Umum yang berfungsi sebagai forum diskusi yang melibatkan seluruh negara anggota.

Kedua, Dewan Keamanan, yang bertugas dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Dewan ini memiliki lima anggota tetap dengan hak veto, yaitu Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, Prancis, dan Inggris.

Ketiga, Sekretariat PBB yang berperan dalam menjalankan administrasi dan kegiatan harian organisasi, dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal.

Selanjutnya, keempat, Mahkamah Internasional yang berkedudukan di Den Haag menangani sengketa hukum antarnegara.

Selain itu, terdapat Trusteeship Council atau Dewan Perwalian yang awalnya dibentuk untuk mengawasi wilayah-wilayah perwalian dan memimpin mereka menuju kemerdekaan. Meski begitu, tugasnya telah dianggap selesai tepatnya pada 1 November 1994, sebulan setelah kemerdekaan Palau, wilayah perwalian Perserikatan Bangsa-Bangsa yang tersisa.

Di luar struktur utama, PBB juga menaungi badan-badan khusus seperti UNICEF, WHO, UNESCO, UN-Women, dan masih banyak lagi. UNICEF berfokus pada perlindungan anak, WHO pada kesehatan dunia, UNESCO pada pendidikan dan kebudayaan, serta UN-Women pada pemberdayaan perempuan.

Dikutip dari laman resmi PBB, hingga saat ini jumlah anggota PBB telah mencapai 193 negara. Semua negara anggota berkomitmen untuk menghormati kedaulatan masing-masing, sekaligus bekerja sama dalam menjaga perdamaian dunia.

Di era modern saat ini yang meliputi globalisasi, perubahan iklim, pandemi, dan konflik regional, PBB memainkan peran vital sebagai pusat koordinasi dan diplomasi internasional.

Dengan cakupan kerja yang semakin luas, PBB terus menjadi wadah utama bagi negara-negara di dunia untuk menghadapi tantangan global secara kolektif demi terciptanya stabilitas dan kesejahteraan bersama. (*)